Wikipedia

Hasil penelusuran

Sabtu, 29 Juni 2019

KISAH NABI YUSUF AS PADA MAHKAMAH KERAJAAN.


Allah Ta‘ala berfirman,

وَلَقَدْ رَاوَدْتُهُ عَنْ نَفْسِهِ فَاسْتَعْصَمَ ۖ وَلَئِنْ لَمْ يَفْعَلْ مَا آمُرُهُ لَيُسْجَنَنَّ وَلَيَكُونًا مِنَ الصَّاغِرِينَ
“Sesungguhnya aku (mengakui) telah menggoda dia untuk menundukkan dirinya (kepadaku) akan tetapi dia menolak. Dan sesungguhnya jika dia tidak mentaati apa yang aku perintahkan kepadanya, niscaya dia akan dipenjarakan dan dia akan termasuk golongan orang-orang yang hina.”

Kutipan ayat di atas adalah pengakuan seorang perempuan bangsawan yang telah menggoda Nabi Yusuf untuk melakukan hal tak terpuji, namun tidak berhasil.

Tetapi faktanya di meja pengadilan Nabi Yusuf tetap dinyatakan bersalah, dan beliau dijebloskan ke dalam penjara. Padahal saksi sudah sangat jelas. Bukti pun sudah diperlihatkan, berupa gamis sang Nabi yang terkoyak di bagian belakang.

Rupanya saksi dan bukti tak ada gunanya jika mahkamah kerajaan telah dikuasai oleh pihak-pihak yang sejak semula memang ingin memenjarakan Nabi Yusuf.

Nabi Yusuf mengetahui bagaimana ia dicurangi sedemikian rupa, namun beliau tetap ridha dengan takdir Allah.

Bukan hanya perempuan itu dan Nabi Yusuf yang tahu tentang kejadian sebenarnya, bahkan penduduk satu negeri pun telah sama-sama menjadikan tragedi tersebut sebagai bahan perbincangan mereka.

Tetap saja, kendali berada di pihak yang curang. Nafsu telah membutakan mata mereka, kekuasaan telah membekukan hati mereka. Maka Nabi Yusuf pun pasrah dengan keputusan tidak adil yang ia terima.

Dari kisah ini kita belajar, bahwa tidak selamanya Allah memenangkan kebenaran. Terkadang Allah memberi pendidikan pada hamba-Nya yang shalih, bahwa dunia ini ada kalanya tidak adil.

Rupanya Allah memenangkan kecurangan pada mahkamah Nabi Yusuf, karena Allah Maha Tahu belum waktunya hamba-Nya itu memimpin negeri.

#Indahnya_al_Qu

Kisah Ayahnya Imam Syafi'i dalam Mencari Rizqi


  • Seorang pemuda bernama Idris berjalan menyusuri sungai. Tiba-tiba ia melihat buah delima yang hanyut terbawa air. Ia ambil buah itu dan tanpa pikir panjang langsung memakannya.<>


Ketika Idris sudah menghabiskan setengah buah delima itu, baru terpikir olehnya, apakah yang dimakannya itu halal? Buah delima yang dimakan itu bukan miliknya.

Idris berhenti makan. Ia kemudian berjalan ke arah yang berlawanan dengan aliran sungai, mencari dimana ada pohon delima. Sampailah ia di bawah pohon delima yang lebat buahnya, persis di pinggir sungai. Dia yakin, buah yang dimakannya jatuh dari pohon ini.

Idris lantas mencari tahu siapa pemilik pohon delima itu, dan bertemulah dia dengan sang pemilik, seorang lelaki setengah baya.

“Saya telah memakan buah delima anda. Apakah ini halal buat saya? Apakah anda mengihlaskannya?” kata Idris.

Orang tua itu, terdiam sebentar, lalu menatap tajam. “Tidak bisa semudah itu. Kamu harus bekerja menjaga dan membersihkan kebun saya selama sebulan tanpa gaji,” katanya kepada Idris.

Demi memelihara perutnya dari makanan yang tidak halal, Idris pun langsung menyanggupinya.

Sebulan berlalu begitu saja. Idris kemudian menemui pemilik kebun.

“Tuan, saya sudah menjaga dan membersihkan kebun anda selama sebulan. Apakah tuan sudah menghalalkan delima yang sudah saya makan?”

“Tidak bisa, ada satu syarat lagi. Kamu harus menikahi putri saya; Seorang gadis buta, tuli, bisu dan lumpuh.”

Idris terdiam. Tapi dia harus memenuhi persyaratan itu.

Idris pun dinikahkan dengan gadis yang disebutkan. Pemilik menikahkan sendiri anak gadisnya dengan disaksikan beberapa orang, tanpa perantara penghulu.

Setelah akad nikah berlangsung, tuan pemilik kebun memerintahkan Idris menemui putrinya di kamarnya. Ternyata, bukan gadis buta, tulis, bisu dan lumpuh yang ditemui, namun seorang gadis cantik yang nyaris sempurna. Namanya Ruqoyyah.

Sang pemilik kebun tidak rela melepas Idris begitu saja; Seorang pemuda yang jujur dan menjaga diri dari makanan yang tidak halal. Ia ambil Idris sebagai menantu, yang kelak memberinya cucu bernama Syafi’i, seorang ulama besar, guru dan panutan bagi jutaan kaum muslimin di dunia.
Dicopas dari NU online.